animasi-bergerak-agama-religi-0150 animasi-bergerak-selamat-datang-0025 animasi-bergerak-selamat-datang-0025 animasi-bergerak-selamat-datang-0025

Sunday, January 27, 2013

Kisah Penggrebekan Pesta Narkoba di Rumah Raffi Ahmad

Raffi Ahmad. (Agus jiddan)
Raffi Ahmad.(Agus jiddan)

VIVAlife  Memiliki wajah tampan dan kepandaian di seni peran membuat nama Raffi Ahmad kian melambung. Apalagi sejak ia menjadi host musik Dahsyat. Kehidupan pribadinya pun terus menjadi perbincangan publik, termasuk untuk urusan asmaranya.

Setelah heboh dengan hubungan putus-sambungnya dengan Yuni Shara di media, kini Raffi datang dengan kabar yang mengejutkan. Pagi tadi, Minggu 27 Januari 2013, di kediamannya, di kawasan Labak Bulus, Jakarta Selatan, Raffi dan sahabatnya diringkus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).  Ia diduga bersama belasan sahabatnya tengah mengadakan pesta narkoba.

Dalam kasus ini, BNN telah mengamankan 17 orang, 14 orang pria dan 3 orang perempuan. Untuk kelangsungan penyidikan, saat ini BNN melakukan tes urin dan pemeriksaan pada 17 orang tersebut, termasuk Raffi.  Bahkan menurut Komjen Pol.  Anang Iskandar, Kepala BNN, beberapa di antaranya adalah pasangan artis dan politisi.

"Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Irwansyah, dan istrinya (Zaskia Sungkar), termasuk dalam penyelidikan" jelasnya.

Menurut Benny Mamoto, Deputi Penindakan BNN, selain 17 orang tersebut, pihaknya juga menemukan beberapa bukti kuat di kediaman Raffi. Beberapa di antaranya adalah dua linting ganja dan MDMA, sejenis ekstasi yang telah dicampurkan dalam minuman soda ringan. Meski begitu, saat penangkapan Raffi dan teman-temannya tidak sedang dalam keadaan teler.

“Saat penangkapan, mereka dalam keadaan sadar dan tidak ada perlawanan,” sambungnya. Oleh karena itu, untuk keakuratannya pihak BNN saat ini berpegangan pada hasil tes urin.

Jika ditelusuri, sebenarnya pihak BNN telah mengintai kediaman mantan kekasih Yuni Shara itu. Benny menuturkan, sejak beberapa bulan lalu, ia telah mengawasi gerak-gerik Raffi. Pasalnya, di rumah kawasan Lebak Bulus itu kerap diadakan pesta-pesta.

"Sudah beberapa bulan diintai. Kebiasaan melakukan pesta-pesta," kata Benny.

Proses hukum

Hingga saat ini Raffi dan sahabat artisnya telah melakukan pemeriksaan lebih dari 12 jam di kantor BNN. Nantinya, hasil tes urin akan ditambahkan assesment untuk mencapai rekomendasi. Dari sinilah akan disimpulkan tentang hukuman yang akan diterima oleh Raffi dkk. Apakah ia akan dipenjara atau direhabilitasi.

Menurut Benny, apabila mereka hanya sebatas mengkonsumsi, artinya akan dikenakan skema 3 dan 4, yakni rehabilitasi sejak penyidikan. Beberapa kriteria penyalahgunaan narkoba, kata Benny, adalah tertangkap tangan dan tes urin positif, memiliki barang bukti untuk konsumsi satu orang per hari, dan ada assesment.

"Sepanjang mereka hanya mengkonsumsi ya, tidak terlibat jaringan (tak diproses hukum). Kalau terlibat jaringan, akan ada proses hukum," terang Benny.

Untuk menentukan apakah Raffi terlibat penyalahgunaan atau bagian dari jaringan, petugas BNN menetapkan status penangkapan Raffi dan kawan-kawan selama 3x24 jam. Benny juga menuturkan pihaknya membutuhkan waktu setidaknya 6 hari untuk sampai pada

5 kasus korupsi di indonesia

1. Kasus korupsi kepala daerah



Kasus korupsi telah lama ditemukan di pemerintahan tiap daerah bahkan di tiap negara baik negara berkembang maupun negara maju sekalipun. Tak terkecuali di daerah di Indonesia. Akhir-akhir ini mulai marak diberitakan mengenai penangkapan atau setidaknya usaha penangkapan para kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Diantaranya adalah mantan Bupati Rokan Hulu, Pekanbaru dan mantan Bupati Jember.
Mantan Bupati Rokan Hulu, Ramlan Zas dan juga mantan Sekretaris Daerah Rokan Hulu Syarifuddin Nasution divonis Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangarayan. Masing-masing dijatuhi hukuman 3 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Kedua terdakwa kasus korupsi dana tak terduga APBD Rokan Hulu 2003 sebesar Rp. 3,5 miliar tersebut divonis dalam dua sidang yang berbeda.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sidang sebelumnya, JPU menuntut Ramlan dengan hukuman penjara selama 5 tahun. Ramlan tentunya tidak puas dengan keputusan hakim. Beliau dengan tim pengacaranya yang terdiri dari 6 orang itu langsung menyatakan keberatan dan mengajukan banding.
Selain itu, PN Pasir Pangarayan juga menjatuhkan vonis selama 3 tahun hukuman penjara dan denda sebanyak Rp. 75 juta untuk terdakwa Syarifuddin Nasution. Syarifuddin adalah mantan sekretaris daerah Rokan Hulu. Beliau dinilai terlibat langsung dalam penyalahgunaan dana APBD tersebut.
Selama sidang berlangsung, tidak terjadi keributan dan aparat keamanan menjaga ketat area sekitar PN Pasir Pangarayan.
Sementara itu, di daerah lain yakni di Jember, mantan Bupati Jember, Samsul Hadi Siswoyo divonis 6 tahun penjara karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp. 19 miliar. Samsul diadili dalam kasus korupsi APBD Jember 2004. Menurut JPU, ada sejumlah uang negara yang disebutkan sebagai pinjaman, tetapi kemudian dialihkan ke rekening pribadi Samsul. Beliau juga dikenai denda sebanyak Rp. 100 juta, serta harus membayar uang pengganti sebesar Rp. 9,8 miliar.
Putusan majelis hakim itu separuh dari tuntutan JPU yang meminta Samsul dihukum selama 12 tahun penjara.
Dari jumlah kerugian yang tercantum dalam dakwaan terdapat dana sekitar Rp. 18 miliar yang hilang dari kas Pemerintah Kabupaten Jember. Jumlah tersebut terdiri dari akumulasi selisih kas daerah sampai tahun 2004 sebesar Rp. 7,95 miliar dan selisih kas daerah tahun 2005 sebesar Rp. 10,05 miliar.
Serupa dengan Ramlan Zas, Samsul pun menyatakan keinginannya untuk naik banding atas hukuman yang dijatuhkan padanya.



2. ICW soroti kasus korupsi gubernur bengkulu



Indonesian Corruption Watch (ICW) menyoroti proses penuntasan kasus dugaan korupsi senilai Rp21,3 miliar yang melibatkan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin.
"Kami menyoroti kasus yang tergolong lamban dalam penyelesaiannya ini. Informasinya, proses persidangan akan dilaksanakan pada 10 Januari mendatang," kata Tama S Langkun, aktivis ICW saat dihubungi dari Bengkulu, Sabtu.
Ia mengatakan, ICW juga akan menyurati hakim untuk memprioritaskan penuntasan kasus tersebut karena sudah menjadi perhatian publik sejak bergulir pada 2007.

Selain itu, ICW juga akan menurunkan tim yang akan mengikuti jalannya proses persidangan hingga hakim menjatuhkan putusan.

"Sebenarnya kami juga menyayangkan keputusan Menteri Dalam Negeri yang tetap melantik kepala daerah yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus pidana korupsi. Ini harus menjadi koreksi ke depan," tambahnya.

Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu Santosa mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan jadwal sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu.

"Kami belum tahu pasti soal jadwal sidangnya, karena digelar langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan ditangani oleh Kejaksaan Agung," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Herman Rachmad mengatakan berkas Agusrin segera dilimpahkan sebelum Januari 2011.

"Kami pastikan kasus ini akan dituntaskan dan berkas perkara akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelum Desember 2010 berakhir," katanya waktu itu.

Perkara Agusrin akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sesuai penetapan Ketua Mahkamah Agung No.057/KMA/SK/IV/2009 tanggal 28 April 2009. Salah satu alasan kasus Agusrin disidangkan di Jakarta, karena untuk meminimalisasi gangguan keamanan.
Agusrin bakal didakwa korupsi karena diduga menyelewengkan keuangan negara dalam penyaluran dan penggunaan dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp21,3 miliar selama periode 2006-2007.


3. Kasus korupsi pertamina



Dugaan korupsi dalam Tecnical Assintance Contract (TAC) antara Pertamina dengan PT Ustaindo Petro Gas (UPG) tahun 1993 yang meliputi 4 kontrak pengeboran sumur minyak di Pendoko, Prabumulih, Jatibarang, dan Bunyu. Jumlah kerugian negara, adalah US $ 24.8 juta. Para tersangkanya 2 Mantan Menteri Pertambangan dan Energi Orde Baru, Ginandjar Kartasasmita dan Ida Bagus Sudjana, Mantan Direktur Pertamina Faisal Abda’oe, serta Direktur PT UPG Partono H Upoyo.
Kasus Proyek Kilang Minyak Export Oriented (Exxor) I di Balongan, Jawa Barat dengan tersangka seorang pengusaha Erry Putra Oudang. Pembangunan kilang minyak ini menghabiskan biaya sebesar US $ 1.4 M. Kerugian negara disebabkan proyek ini tahun 1995-1996 sebesar 82.6 M, 1996-1997 sebesar 476 M, 1997-1998 sebesar 1.3 Triliun. Kasus kilang Balongan merupakan benchmark-nya praktek KKN di Pertamina. Negara dirugikan hingga US$ 700 dalam kasus mark-up atau penggelembungan nilai dalam pembangunan kilang minyak bernama Exor I tersebut.
Kasus Proyek Pipaisasi Pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jawa (Pipianisasi Jawa), melibatkan Mantan Direktur Pertamina Faisal Abda’oe, Bos Bimantara Rosano Barack, dan Siti Hardiyanti Rukmana. Kerugian negara hingga US$ 31,4 juta.


4. Korupsi di BAPINDO


Tahun 1993, pembobolan yang terjadi di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dilakukan oleh Eddy Tanzil yang hingga saat ini tidak ketahuan dimana rimbanya, Negara dan Dana Reboisasi Hasil audit Ernst & Young
Kasus HPH dan Dana Reboisasi Hasil audit Ernst & Young pada 31 Juli 2000 tentang penggunaan dana reboisasi mengungkapkan ada 51 kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 15,025 triliun (versi Masyarakat Transparansi Indonesia). Yang terlibat dalam kasus tersebut, antara lain, Bob Hasan, Prajogo Pangestu, sejumlah pejabat Departemen Kehutanan, dan Tommy Soeharto.
Bob Hasan telah divonis enam tahun penjara. Bob dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi proyek pemetaan hutan senilai Rp 2,4 triliun. Direktur Utama PT Mapindo Pratama itu juga diharuskan membayar ganti rugi US$ 243 juta kepada negara dan denda Rp 15 juta. Kini Bob dikerangkeng di LP Nusakambangan, Jawa Tengah.
Prajogo Pangestu diseret sebagai tersangka kasus korupsi dana reboisasi proyek hutan tanaman industri (HTI) PT Musi Hutan Persada, yang diduga merugikan negara Rp 331 miliar. Dalam pemeriksaan, Prajogo, yang dikenal dekat dengan bekas presiden Soeharto, membantah keras tuduhan korupsi. Sampai sekarang nasib kasus taipan kakap ini tak jelas kelanjutannya.

5. Kasus korupsi cilacap



CILACAP – Setelah Bupati Cilacap (non aktif) Probo Yulastoro dituntut 9 tahun, kini giliran Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Cilacap (non aktif) Fajar Subekti dituntut enam tahun penjara. Hal ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi senilai Rp. 13,9 miliar di Pengadilan Negeri Cilacap, Selasa (02/02).
Jaksa Gatot Guno Sembodo dan Ganda Nugraha juga menuntut terdakwa membayar denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan dan diminta mengembalikan uang negara Rp752,25 juta.
Dalam jalannya sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sutrisni, jaksa menyatakan terdakwa terbukti melakukan korupsi pada Dana Operasional Koordinasi Penggalian dan Peningkatan Pendapatan Daerah tahun 2005. Dia juga melakukan korupsi dana Kas Daerah Cilacap dari dana bagi hasil PBB bagian pemerintah pusat pada 2005, 2006, 2007, dan 2008, sehingga menimbulkan kerugian keuangan daerah total sebesar Rp. 13,9 miliar.
Dinyatakan dalam sidang, jaksa juga telah menyita dua bidang tanah milik terdakwa, dan apabila kekurangannya tidak dibayar selama satu bulan setelah putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap, jaksa akan menyita lagi harta benda lainnya milik terdakwa. Apabila masih tidak cukup, Fajar harus menggantinya dengan pidana selama dua tahun.

5 Teknologi Canggih Ponsel Pintar di Tahun 2013

Teknologi Canggih Ponsel Pintar di Tahun 2013 – Ponsel pintar atau Smartphone saat ini sudah sangat cangih ditahun 2012 ini saja para produsen ponsel pintar sudah berlomba lomba menawarkan fitur fitur cangih dari ponsel pintar yang mereka mbuat. Persaingan di dunia teknologi ponsel pintar mungkin akan berlanjut di tahun 2013 nati dimana pasti akan lebih menawarkan fitur fitur yang lebih canggih lagi. Nah berikut ini ada beberapa teknologi canggih ponsel pintar di tahun 2012.
 1. Layar fleksibel
Samsung diketahui sedang mengembangkan layar Amoled fleksibel. Ya, layar yang satu ini bisa ditekuk atau dilipat tanpa mengalami kerusakan.
Diperkirakan, layar fleksibel sudah bisa dipakai di smartphone dan tablet Samsung pada 2013. Informasi dari berbagai sumber, layar fleksibel tersebut telah memiliki nama resmi yakni Youm.
Berukuran 4,5 inch dan ketebalan 0,3 milimeter, Youm mengusung resolusi WVGA 800 x 480 Youm diharapkan akan melahirkan generasi baru desain gadget karena kelenturan dan ukurannya yang lebih tipis dan ringan dari layar konvensional.
Samsung bukan satu-satunya vendor yang mengembangkan layar semacam ini. Nokia pun sudah pernah memamerkan layar fleksibel di ajang Nokia World tahun lalu. LG, bahkan dikabarkan sudah memulai produksi massal.
2. Prosesor semakin gahar
Tahun 2012 ini, sudah lumayan banyak ponsel pintar mengusung prosesor quad core. Tahun mendatang, diperkirakan bukan hanya prosesor quad core saja yang diandalkan.
Samsung misalnya, disebut-sebut akan menyematkan prosesor 4+4 di Galaxy S IV. Galaxy S IV konon akan ditenagai oleh sepasang prosesor Cortex-A15 dan Cortex-A7 yang masing-masing prosesornya telah mengusung 4 core di dalamnya.
Samsung bukannya menggunakan dua buah CPU, melainkan menggabungkan kedua prosesor tersebut dalam satu chip atau SoC. Meski digabung dalam satu chip, kedua prosesor yang disematkan sebenarnya bekerja sendiri-sendiri sehingga belum dapat disebut sebagai prosesor 8 core.
Vendor lain pun diprediksi akan memperkuat prosesor di handsetnya untuk menarik minat konsumen.
3. Layar Definisi Tinggi
Belum lama ini, HTC bikin gebrakan dengan merilis Droid DNA. Ponsel Android ini adalah yang pertama hadir dengan layar nan cemerlang beresolusi definisi tinggi, 1920 x 1080 pixel.
Tahun 2013, diperkirakan layar definisi tinggi ini akan menjadi hal yang umum. Samsung misalnya dirumorkan memakai layar definisi tinggi ini di Galaxy S IV.
Kemudian, vendor asal China Lenovo juga dikabarkan mengembangkan perangkat ponsel dengan resolusi yang sama.
Sektor layar memang layak menjadi perhatian utama para vendor. Sebab semakin jernih layarnya, semakin bagus pula peluangnya menjadi yang terdepan.
4. Layar jumbo
Semakin lama, layar ponsel menunjukkan tren semakin besar. Diawali oleh Dell Streak dan dipopulerkan oleh Samsung Galaxy Note, perangkat yang disebut phablet ini diproyeksi makin populer di tahun mendatang.
Ya, kesuksesan Samsung dengan Galaxy Note tampaknya membuat vendor yang lain terpikat terhadap pasar ponsel jumbo. Galaxy Note II saja telah terjual 5 juta unit hanya dalam dua bulan pertama pemasarannya.
HTC Droid DNA misalnya, sudah bisa disebut phablet mengingat layarnya yang sudah mencapai 5 inch. Vendor lain yang diproyeksi merilis ponsel jumbo pada tahun mendatang adalah Sony.
Beberapa sumber menyatakan, handset dimaksud adalah Sony Xperia C650X Odin.Dugaan desain dan spesifikasi Xperia Odin telah muncul di internet. Layarnya sekitar 5 inch dengan reolusi 1080p.
5. Wireless Charging
Salah satu smartphone mainstream pertama yang memiliki teknologi wireless charging adalah Nokia Lumia 920. Dengan fitur baru ini, ponsel berbasis Windows Phone 8 tersebut dapat diisi ulang secara nirkabel.
Dengan fitur wireless charging ini, memungkinkan Anda mengisi baterai hanya dengan menempelkan ponsel ke aksesoris yang dijual terpisah. Sehingga tidak perlu mencolokkan handset untuk mengisi baterai.
Tahun 2013, diprediksi teknologi charging tanpa kabel ini semakin populer. Tidak hanya di ponsel saja namun juga di laptop.
Nah itulah beberapa teknologi cangih yang akan digunakan pada ponsel pintar pada tahun 2013 nati.

Monday, January 14, 2013


        TEMAN-TEMAN KULIAH STAMBUK 2005 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR


Nama: Neni


 Nama: Natasya
 Nama: Nofry
     Nama: Masron
               Nama: Farida Hanum
      Nama: Wika Juliana
   Nama: Nurbintang
 Nama: Wahyuni
              Nama: Khairudin Gajah
 Nama: Asri Manaloe
                     Nama: Leo Nababan
      Nama: Nora nasution
    Nama: Nora Imelda
  Nama: Eva
   Nama: Meicha
  Nama: Budi Chandra

Nama: Sandra Yulia
               Nama: Erna
  Nama: Salaman
               Nama: Budi Sinurat









       
Nama: Apriani Harap







Nama: Dian

Friday, January 4, 2013

Refleksi Awal Tahun 2013

Refleksi Awal Tahun 2013: Optimisme Penerapan Syariah dan Tegaknya Khilafah


Kapitalisme Pangkal Bencana
Setidaknya ada 10 topik penting yang mencerminkan itu. Pertama, kekayaan alam masih dikuasai dan dijarah asing. Kedua, korupsi masih merajalela dan tidak berhenti, bahkan semakin meluas dan menggurita. Ketiga, persoalan perburuhan yang tidak kunjung selesai. Semuaya berujung pada pengaturan perburuhan ala kapitalisme termasuk tidak adanya jaminan pemenuhan kebutuhan pokok dan pemenuhan kebutuhan dasar (pendidikan, kesehatan, dan keamanan) oleh negara. Keempat, potret hukum dan penegakan keadilan di negeri ini masih terus saja buram. Disamping hukum yang amburadul, para penegaknya banyak yang bengkok. Kelima, proses legislasi yang masih saja mengusung liberalisasi, sarat kepentingan kapitalisme dan merugikan kepentingan rakyat. Keenam, konflik horizontal semakin meluas yang mencerminkan kegagalan konsep Bhineka Tunggal Ika sebagai perekat masyarakat. Ketujuh, meningkatnya kenakalan bahkan kriminalitas remaja sebagai cerminan kegagalan sistem pendidikan nasional. Kedelapan, penanganan isu terorisme dan deradikalisasi masih terus mengikuti pola yang didektekan oleh barat (Amerika) dan terus menjadikan Islam dan umat sebagai target. Kesembilan, penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi saw terjadi berulang-ulang. Kesepuluh, dunia Islam khususnya kawasan Arab mengalami pergolakan. Revolusi yang dinamakan Musim Semi Arab (Arab’s spring) terjadi di seluruh kawasan Arab, meski dengan tingkat yang berbeda-beda. Namun semuanya memberi pesan yang sama, bahwa umat telah muak dengan sistem dan rezim serta para penguasa mereka yang selama ini telah menindasnya dan setia melayani kepentingan tuan-tuan barat mereka yang sejatinya adalah penjajah. Sebagian besar revolusi telah mereda dan berhasil ”dibelokkan dan dibajak” oleh barat, kecuali revolusi Suria. Revolusi Suria terus berlangsung dengan sifat Islaminya dimana tuntutan penerapan syaraiah dan penegakan al-Khilafah mewarnai jalannya revolusi Suria itu.

Syariah dan Khilafah Solusinya
Menilik berbagai persoalan yang timbul di sepanjang tahun 2012 sebagaimana diuraikan di atas, dapat disimpulkan bahwa:
Pertama, Setiap penerapan sistem sekuler, yakni sistem yang tidak bersumber dari Allah SWT, Sang Pencipta manusia, kehidupan dan alam semesta yang Maha Tahu, pasti akan menimbulkan kerusakan dan kerugian bagi umat manusia di berbagai bidang kehidupan.
Dikuasainya sumber daya dan kekayaan alam negeri ini oleh kekuatan asing, kelamnya persoalan perburuhan, maraknya korupsi di seluruh sendi di seantero negeri, konflik horizontal yang tiada henti, kenakalan dan kriminalitas di kalangan remaja yang tumbuh di mana-mana, adalah bukti nyata dari kerusakan dan kerugian itu. Ditambah dengan kezaliman yang diderita umat di berbagai negara, penghinaan terhadap Nabi yang terus terjadi serta sulitnya perubahan ke arah Islam, karena dihambat oleh negara Barat yang tidak mau kehilangan kendali kontrol atas wilayah-wilayah di Dunia Islam. Semua itu pada akhirnya mendatangkan kesempitan dalam kehidupan umat manusia, bukan hanya umat Islam. Dan semua kesempitan itu pada dasarnya akibat ditinggalkannya petunjuk dari Allah SWT dalam pengelolaan berbagai interaksi dan urusan di masyarakat. Itulah yang jauh-jauh hari sesungguhnya telah diperingatkan oleh Allah SWT kepada kita semua. Allah SWT berfirman kepada kita semua:
فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلاَ يَضِلُّ وَلاَ يَشْقَى *وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا
Dan jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit (TQS Thaha [20]: 123-124)

Imam Ibn Katsir menjelaskan dalam kitab tafsirnya: “Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, yakni menyalahi perintah-Ku dan apa yang Aku turunkan kepada rasul-Ku, ia berpaling darinya dan berpura-pura melupakannya dan mengambil dari selainnya sebagai petunjuknya; “maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit” yakni di dunia.” (Imam Ibn Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm).
Semestinya semua itu menyadarkan kita untuk segera meninggalkan segala bentuk sistem dan ideologi kufur, terutama kapitalisme yang nyata-nyata sangat merusak dan merugikan umat manusia. Juga mendorong kita untuk bersegera kembali kepada jalan yang benar, yakni jalan yang diridhai Allah SWT.
Kedua, Demokrasi yang dalam teorinya adalah sistem yang memberikan ruang kepada kehendak rakyat, tapi dalam kenyataannya negara-negara Barat tidak pernah membiarkan rakyat di negeri-negeri Muslim membawa negaranya ke arah Islam. Mereka selalu berusaha agar sistem yang diterapkan tetaplah sistem sekuler, meski dibolehkan dengan selubung Islam; serta penguasanya tetaplah siapa yang mau kompromi dengan kepentingan Barat.
Itulah yang terjadi saat ini di negeri ini, sebagaimana tampak dari proses legislasi di parlemen dan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah, khususnya di bidang ekonomi dan politik, seperti terlihat dalam program war on terrorism yang sangat pro terhadap kepentingan Barat. Cengkeraman Barat juga tampak di negeri-negeri muslim yang tengah bergolak seperti di Suriah, begitu juga di Mesir dan negara-negara lain di kawasan Timur Tengah. Bahkan Palestina yang telah diakui sebagai sebuah entitias politik, sejatinya hanya sebuah negara di atas kertas, yang secara riil belum menjadi sebuah negara dalam arti yang sesungguhnya.
Kenyataan ini semestinya juga memberikan peringatan umat Islam untuk tidak mudah terkooptasi oleh kepentingan negara penjajah. Juga peringatan kepada penguasa di manapun untuk menjalankan kekuasaannya dengan benar, penuh amanah demi tegaknya kebenaran Islam, bukan demi nafsu serakah kekuasaan dan kesetiaan pada negara penjajah. Pembuatan peraturan perundang-undangan yang bakal membungkam aspirasi rakyat, seperti RUU Kamnas dan peraturan perundangan serupa di negeri ini, mungkin sesaat akan berjalan efektif, tapi cepat atau lambat itu semua justru akan memukul balik penguasa itu sendiri.
Ketiga, Karena itu, bila kita ingin sungguh-sungguh lepas dari berbagai persoalan yang tengah membelit negeri ini seperti sebagiannya telah diuraikan di atas, maka kita harus memilih sistem yang baik dan pemimpin yang amanah. Sistem yang baik hanya mungkin datang dari Dzat yang Maha Baik, itulah syariah Islam dan pemimpin yang amanah adalah yang mau tunduk pada sistem yang baik itu. Di sinilah esensi seruan ”Selamatkan Indonesia dengan Syariah dan Khilafah” yang gencar diserukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia. Karena hanya dengan sistem berdasar syariah yang dipimpin oleh seorang Khalifah, Indonesia dan juga dunia, benar-benar bisa menjadi baik. Dengan sistem ini pula terdapat nilai transedental kesadaran akan hubungan dengan Allah SWT dalam setiap aktifitas sehari-hari yang akan membentengi setiap orang agar bekerja ikhlas, tidak terkontaminasi oleh kepentingan pribadi, golongan maupun asing. Memiliki paradigma yang jelas bahwa memimpin adalah amanah dari Allah dan syariah adalah jalan satu-satunya untuk memberikan kebaikan dan kerahmatan Islam bagi seluruh alam semesta, sehingga kezaliman dan penjajahan bisa dihapuskan di muka bumi.

Optimisme Menyongsong Era Islam
Kita tentu wajib optimis, Khilafah akan kembali tegak di Dunia Islam, termasuk di Indonesia. Alasannya: Pertama, perjuangan menerapkan syariah dan menegakkan Khilafah adalah perjuangan yang didasarkan pada keimanan (akidah Islam) dan kewajiban menjalankan seluruh syariah Islam untuk mengharapkan ridha Allah SWT. Mustahil Allah SWT mewajibkan penerapan syariah Islam dan penegakan Khilafah, kalau itu tidak mungkin dilaksanakan oleh kita, sehingga penerapan syariah dan penegakan al-Khilafah tidak lah utopis.
Kedua, tegaknya syariah dan khilafah merupakan janji Allah SWT (Lihat: QS an-Nur [24]: 55), dan Allah tidak akan menyalahi janji-Nya. Rasul saw juga telah mengabarkan akan kembalinya al-Khilafah ar-Rasyidah kedua setelah era penguasa diktator. Rasul bersabda: … kemudian akan ada khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. (HR Ahmad dan ath-Thayalisi).
Ketiga, ada kelompok yang ikhlas berjuang karena Allah semata, yang beriman pada janji Allah dan membenarkan berita gembira Rasulullah saw serta berjuang siang-malam, tanpa gentar karena Allah terhadap celaan orang yang suka mencela kebenaran. Dalam hal ini, Hizbut Tahrir merupakan kelompok yang dengan serius dan bersungguh-sungguh memperjuangkan kembalinya Khilafah Islam itu.
Keempat, kesadaran umat untuk berjuang bersama-sama menegakkan Khilafah makin menguat dari hari ke hari. Semua ini merupakan hasil dari dakwah yang tak kenal lelah, bukan hasil dari berdiam diri.
Syariah Islam pasti akan diterapkan kembali dan al-Khilafah juga pasti akan tegak kembali. Itu adalah kemenangan yang besar dan kemuliaan yang agung. Namun, yang terpenting hendaknya kita semua tidak diam menunggu hal yang pasti itu, melainkan kita semua turut berpartisipasi dengan segenap potensi dan sumber daya yang kita miliki untuk mewujudkannya, sehingga kita layak mendapat kemuliaan di dunia dan pahala besar, serta keridhaan Allah SWT di akhirat.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ …
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (TQS al-Anfal [8]: 24).